Dalam Sebulan, Polresta Bandar Lampung Tangkap 28 Tersangka Kasus Narkoba

Sabtu 03-05-2025,14:29 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan
Dalam Sebulan, Polresta Bandar Lampung Tangkap 28 Tersangka Kasus Narkoba

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 28 tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. 

Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga pil ekstasi.

“Selama bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total 28 orang tersangka,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dari 28 tersangka yang diamankan, dua di antaranya merupakan perempuan.

BACA JUGA:Tiga Napi Ditangkap Polisi Usai Melakukan Penipuan dan Pemerasan

Kombes Pol Alfret menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa sabu seberat 21,49 gram, ganja 430,77 gram, tembakau sintetis 0,36 gram, dan satu butir pil ekstasi.

“Berdasarkan estimasi rasio, setidaknya kami berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan kerugian finansial yang berhasil dihindari mencapai Rp 23 juta,” jelasnya.

Dari 15 kecamatan di Kota Bandar Lampung, kasus terbanyak terjadi di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, masing-masing sebanyak tiga kasus.

“Para tersangka ini terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna narkotika,” ungkap Kombes Pol Alfret.

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat dan Amankan Barang Bukti

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polresta Bandar Lampung dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kategori :