
Diketahui, instruksi tersebut keluar pasca sekretaris jenderal DPP PDI perjuangan Hasto kristiyanto ditahan oleh KPK.
Instruksikan ini tertuang dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, 20 Februari 2025.