Desa Sidoarjo dan Karangrejo Tetapkan Penerima BLT DD TA 2025

Jumat 17-01-2025,19:52 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Budi Setiawan

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah sebelumnya dilaksanakan validasi dan verifikasi pada akhir tahun 2024, Pemerintah Desa Sidoarjo dan Pemerintah Desa Karangrejo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 

Kegiatan Musdesus tersebut terlaksana pada Jum'at 16 Januari 2025 bertempat di aula Balai Desa Setempat yang dihadiri oleh Kasi Ekobang, Sekcam Jatiagung, pendamping kecamatan serta Kepala Desa Sidoarjo dan Karangrejo serta aparatur desa  setempat dan calon penerima BLT DD 

Diketahui program BLT DD ini sesuai dengan   Undang Undang (UU ) Desa No 62 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Desa (Permendes)  No  2 Tahun  2024 dan Peraturan Menteri PMK No 108 Tahun 2024dengan besaran 15 persen ( % ) dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima 

Dimana tujuan daripada BLT DD ini guna mengurangi kemiskinan ekstem,maka pemerintah desa berharap agar kiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terutama penerima bantuan 

BACA JUGA:Bandar Lampung Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sukarame Tergenang Banjir

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa Sidoarjo Hi Slamet usai pelaksanaan Musdesus semoga nantinya bantuan ini dapat dimanfaatkan serta dapat membantu perekonomian masyarakat terutama bagi penerima 

"Jumlah penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025 Desa Sidoarjo berjumlah 13 KPM,semoga nantinya dapat membantu perekonomian keluarga penerima,"Ungkap Hi . Slamet 

Sementara di lain tempat ,Kepala Desa Karangrejo Feriode dalam sambutannya mengungkapkan bahwa calon penerima BLT DD desa Karangrejo dengan kriteria miskin ekstem serta menderita penyakit menahun 

"Untuk penerima  berjumlah 23 KPM yang rata-rata dengan kriteria miskin ekstem dan masyarakat yang menderita penyakit menahun,"ujar Feriode dalam sambutannya 

BACA JUGA:Viral Pagar Laut di Pantai Mutun, DPRD Lampung Minta Bongkar Jika Tak Berizin

Feriode juga berpesan agar nantinya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,terlebih bisa buat hewan ternak entah ayam itik ataupun kambing sehingga nantinya dapat berkembang dan membantu perekonomian keluarga,"Pungkasnya 

Sementara Andi Dharmawan selaku Kasi Ekobang mewakili Camat Jatiagung berpesan agar kiranya  bantuan ini  dapat dimanfaatkan sebaik mungkin jangn habis pakai 

"Tujuan BLT DD ini penanggung kemiskinan ektrim, membantu perekonomian masyarakat sehingga bantuan ini bisa membantu perekonomian dan meningkatkan masyarakat dan bermanfaat berkelanjutan,"jelas Andi 

Sedangkan menurut Pendamping Kecamatan Rhama Naha Yeppy bahwa kriteria penerima BLT DD Tahun 2025 yakni Memiliki penyakit menahun,Tidak menndapatkan bantuan lain,Lansia tunggal dan tulang punggung keluarga,serta Tidak punya pekerjaan tetap 

Kategori :