SIMFONI PPA Catat 636 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Sepanjang 2024

Rabu 15-01-2025,21:54 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat 636 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024. 

Data ini juga menunjukkan bahwa terdapat 698 korban, terdiri dari 130 laki-laki dan 568 perempuan.

Sebaran kasus mencakup berbagai wilayah di Lampung, dengan rincian sebagai berikut:

Lampung Barat 13 kasus, Tanggamus 28 kasus, Lampung Selatan 91 kasus, Lampung Timur 60 kasus, Lampung Tengah 69 kasus, Lampung Utara 38 kasus, Way Kanan 13 kasus.

BACA JUGA:Pj Bupati Aswarodi Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Bahas Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Kemudian Tulang Bawang 28 kasus, Bandar Lampung 159 kasus, Metro 27 kasus, Pringsewu 6 kasus, Mesuji 12 kasus, Pesawaran 30 kasus, Tulangbawang Barat 31 kasus, dan Pesisir Barat 31 kasus.

Korban mengalami berbagai bentuk kekerasan, rinciannya, Kekerasan fisik: 164 kasus , Kekerasan psikis: 76 kasus, Kekerasan seksual: 454 kasus, Trafficking: 10 kasus, Penelantaran: 6 kasus, Eksploitasi: 2 kasus Lainnya: 27 kasus. 

Berdasarkan lokasi kejadian, kekerasan terbanyak terjadi di lingkungan rumah tangga dengan 409 kasus, diikuti fasilitas umum (68 kasus), sekolah (50 kasus), tempat kerja (8 kasus), dan lainnya (162 kasus). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat agar lebih berani melaporkan tindakan kekerasan.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Bahas Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

BACA JUGA:Geger! Warga Adijaya Temukan Mayat Bayi di Irigasi

"Banyak kasus kekerasan yang telah berlangsung lama. Kami berharap masyarakat yang mengalami kekerasan segera melapor untuk mendapatkan perlindungan dan mengurangi potensi kekerasan baru," Katanya Rabu 15 Januari 2025.

Fitrianita juga menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan, sehingga mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan.   

Sebagai langkah preventif, Provinsi Lampung telah meluncurkan program Desa Siger (Sistem Informasi Gerakan Rakyat), sebuah proyek percontohan yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. 

Kategori :