PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

Rabu 25-12-2024,22:56 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polemik di parlemen kembali memanas. Kali ini, Fraksi PDIP di DPR RI mendapat serangan dari fraksi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang menuding PDIP turut menyetujui Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menjadi dasar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN tersebut bukan merupakan inisiatif Fraksi PDIP. 

Ia meluruskan bahwa pengusul kenaikan tersebut adalah pemerintah sebelumnya, yaitu era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan,” ujar Deddy dalam keterangannya, Senin (23 Desember 2024).

BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung, Samsudin Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada Umat Kristiani

Deddy juga menjelaskan bahwa saat UU HPP disahkan, asumsi dasarnya adalah ekonomi Indonesia dan global dalam kondisi stabil. Namun, realitasnya kini berbeda. 

“Daya beli masyarakat terpuruk, banyak PHK di berbagai daerah, dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar terus melemah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Deddy menyatakan bahwa Fraksi PDIP meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12%. 

Permintaan ini, menurutnya, bukan berarti PDIP menolak kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Dr. Zaidul Akbar Pentingnya Pola Makan Sehat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

“Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan, pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. 

“Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” tambahnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat saat ini, PDIP berharap pemerintah dapat bijak dalam menentukan kebijakan ekonomi, termasuk soal kenaikan PPN.

Kategori :