Selain itu, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Divre IV juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba bagi pekerja serta Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), seperti masinis, asisten masinis, petugas layanan kereta, teknisi, dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).
“Langkah ini memastikan kru kereta yang bertugas berada dalam kondisi sehat dan optimal. Selain itu, hal ini juga bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja,” tutup Ramdany.