MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi) milik personel pada Senin, 23 Desember 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah apel pagi di Mapolresta setempat sebagai bentuk pengawasan untuk mencegah penyelewengan atau penyalahgunaan senpi.
Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa pemeriksaan senpi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik senjata api dan kelengkapan surat izin penggunaan senpi.
"Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata api, jumlah amunisi, dan surat izin pemegang senpi. Kami pastikan semua senpi yang dipegang oleh personel dalam kondisi layak dan baik," ujar AKP Agustina, Senin, 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Saat Malam Tahun Baru, Pemkot Bandar Lampung Tidak Larang Penggunaan Kembang Api
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak untuk memastikan keberadaan fisik senjata sesuai daftar pinjam pakai, termasuk jumlah amunisi yang dimiliki.
"Setiap pemegang senjata api wajib memahami SOP dan aturan penggunaannya. Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan, tindakan tegas akan diberikan. Apabila ada kendala atau kerusakan, segera laporkan ke Bagian Logistik," tegasnya.
AKP Agustina juga mengimbau kepada seluruh personel pemegang senpi untuk merawat dan menjaga kebersihan senjatanya.
"Senjata api adalah salah satu sarana penting dalam menunjang tugas Kepolisian di lapangan, jadi harus dirawat dan dibersihkan dengan baik," tutup AKP Agustina Nilawati.