MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Pringsewu baru-baru ini melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) bagi calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2024, di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu, dengan dihadiri oleh lima orang calon yang telah lulus seleksi berkas.
Para calon Dewan Pengawas LPPL yang mengikuti tes ini adalah Isnanto Hapsara, S.Kom., Sukamti, S.Pd., Regi Yonanta, Rafa Kholidah, S.I.Kom., dan Junaidi MS, SE.
Semua calon ini menunjukkan komitmen yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas LPPL Rapemda Kabupaten Pringsewu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagyo, SH., mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para peserta atas kejujuran dan dedikasi yang mereka tunjukkan selama proses uji kepatutan ini.
“Jawaban-jawaban yang diberikan penuh dengan kejujuran,” ujarnya.
Anton juga menekankan pentingnya hasil rekomendasi DPRD yang dapat memilih dan menunjuk Dewan Direksi LPPL yang mampu bekerja sesuai dengan prinsip 100-0-100.
Prinsip ini mengutamakan perencanaan yang benar 100%, tanpa kesalahan 0%, dan laporan pertanggungjawaban yang juga 100% akurat.
Hal ini sangat penting mengingat pengelolaan dana hibah yang memerlukan laporan dan pertanggungjawaban yang jelas dan tepat.
Lebih lanjut, Anton Subagyo berharap LPPL Rapemda Pringsewu dapat berperan lebih besar dalam mendukung perkembangan sektor UKM dan IKM, pariwisata, seni dan budaya, serta memberikan informasi terkait pelayanan publik seperti pembuatan dokumen kependudukan, perizinan, perpajakan, pendidikan, kesehatan, dan Kamtibmas.
Menurutnya, LPPL juga dapat menjadi sarana penting untuk menginformasikan kinerja pemerintah daerah baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif kepada masyarakat.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi investor dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Pringsewu yang berdaya saing, maju, dan berkelanjutan.