MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aparat kepolisian Polsek Sukarame membubarkan sekelompok anak punk yang berkumpul di kawasan traffic light, persimpangan Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat malam (13 Desember 2024).
Tindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa mereka kerap berkumpul, mabuk-mabukan, dan mengganggu pengguna jalan,” ungkap AKP Agustina Nilawati, Sabtu (14 Desember 2024).
BACA JUGA:Polres Lampung Barat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Harimau Liar di Suoh
Selama operasi tersebut, polisi memeriksa dan menggeledah barang-barang serta tubuh puluhan anak punk yang ada di lokasi.
“Mereka kami imbau untuk membubarkan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambah AKP Nila.
AKP Nila juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Selain itu, kepolisian berjanji akan terus memantau lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul komunitas serupa guna mencegah kejadian serupa di masa depan.