UMP Naik 6,5 Persen, DPRD Lampung: Ini Bentuk Optimisme Pemerintah Untuk Target Pertumbuhan Ekonomi

Rabu 04-12-2024,14:21 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Minggu lalu, pada Rabu 29 November 2024 Presiden RI Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen di tahun 2025.

Terkait hal itu DPRD Lampung sambut baik langkah dinilai bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. 

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan kenaikan UMP ini wujud optimisme pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Ini adalah bentuk optimisme pemerintah bahwa target pertumbuhan ekonomi 8% harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), " Ungkapnya saat diminta keterangan, Selasa 3 Desember 2024.

BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024

BACA JUGA:Bersama TNI dan Polri Pemerintah Desa Banjar Agung Sosialisasi Bahaya Narkoba

Lanjutnya jika SDM diberikan apresiasi yang layak akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. 

Ia berharap dengan kenaikan UMP ini bisa meningkatkan keahlian dan kompetensi tenaga kerja di Indonesia termasuk di Lampung.

“Kita berharap kenaikan UMP ini akan mendorong peningkatan SDM,”harapannya.

“Kami percaya kebijakan ini akan memberikan dampak baik. Namun, tentu formulasi kebijakan perlu berjalan terlebih dahulu sebelum dinilai hasilnya,” sambungnya. 

BACA JUGA:Viral Video Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, Netizen Bereaksi

BACA JUGA:Langkah Strategis Pj Bupati Lampung Utara Revitalisasi Aset Mangkrak

Namun Ketua DPRD Lampung ini juga mengakui adanya keluhan dari beberapa pengusaha terkait kenaikan UMP.

Pihaknya memastikan bahwa pemerintah akan menghadirkan kebijakan lanjutan dan juga mempertimbangkan kepentingan para pengusaha.

“Kebijakan ini memang belum sepenuhnya lengkap namun tujuannya jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kategori :