Cara Mudah Mencairkan Bantuan PIP melalui BRI

Senin 25-11-2024,14:50 WIB
Reporter : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mendukung akses pendidikan anak-anak Indonesia. 

Dana bantuan ini dapat dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), sehingga lebih mudah diakses oleh para penerima. 

Berikut adalah panduan lengkap untuk mencairkan dana PIP melalui BRI.

Persyaratan Dokumen untuk Pencairan PIP

Sebelum mendatangi bank, pastikan Anda telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, yaitu:

- Surat Keterangan Penerimaan PIP dari sekolah.

- Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bukti keikutsertaan dalam program ini.

- Buku Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.

Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memvalidasi data penerima sehingga proses pencairan dapat berjalan lancar. 

Setelah semuanya siap, Anda bisa langsung mendatangi cabang BRI terdekat.

Bagi Anda yang ingin memastikan status penerimaan PIP, ikuti langkah berikut melalui situs resmi Kemdikbud:

1. Akses situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga.

3. Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Kategori :