Nur Rokhman juga menggarisbawahi bahwa peringkat Lampung saat ini harus menjadi motivasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Kualitas pelayanan publik di Lampung perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih responsif dan berkualitas. Kami berharap Pemprov Lampung dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki situasi ini,” tambahnya.
Pelayanan publik yang berkualitas adalah hak masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkannya.
Menjelang Pilkada 2024, Ombudsman RI Perwakilan Lampung memandang penting untuk memberikan ruang bagi para calon gubernur dan wakil gubernur Lampung dalam memaparkan visi, misi, serta strategi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi ini.
BACA JUGA:Infrastruktur dan Pertanian jadi Prioritas Desa Rejomulyo serta Harap Perhatian Pemerintah Daerah
Untuk itu, Ombudsman RI Lampung menggelar kegiatan bertema “Mimbar Pelayanan Publik: Gagasan Pelayanan Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pilkada 2024.”
Pada kesempatan tersebut, para calon gubernur dan wakil gubernur juga menandatangani Pakta Integritas “Siap Melayani dan Anti Maladministrasi” sebagai wujud komitmen mereka untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Lampung jika terpilih.