LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Nasdem Jasroni,S.Sos.MM menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan,Kamis 31 Oktober 2024
Jasroni dalam kesempatan membuka Sosperda tersebut serta menghadirkan dua Narasumber yakni Della Rahmaswary,SH,Mkn dan Zainuddin S.Sos.MM yang diikuti oleh masyarakat desa Jatimulyo
Menurut Pak Jas sapaan akrabnya bahwa selain sosialisasi dirinya berkesempatan silahturahmi kepada peserta yang telah memberikan dukungan sehingga dirinya bisa duduk menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung
Dalam sambutannya Jasroni mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan guna melindungi dan mewujudkan tata aturan kehidupan masyarakat sehingga bisa lebih tertib dan tentram dalam kehidupan sehari-hari
BACA JUGA:Polsek Jati Agung Amankan Tiga Pelaku Judi di Lampung Selatan
"Tujuannya melindungi masyarakat dari segala ancaman dan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat untuk menjaga stabilitas serta kamtibmas agar kondusif yang berdampak terhadap masyarakat produktif ” Ujar Politisi Partai Nasdem tersebut
Sementara itu Narasumber Zainuddin S.Sos MM mengatakan bahwa Sosperda No 3 Tahun 2021 tentang hubungan masyarakat dengan pemerintah ataupun sebaliknya
"Semoga sosialisasi ini berguna bagi masyarakat dan dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari,"Ujar Zainuddin
Dalam kesempatan itu Zainuddin mengingatka bahwa sangat penting untuk diketahui, Perda tersebut mengatur pada pokok-pokok ketentraman dan kenyamanan dalam bermasyarakat,
BACA JUGA:Hasil Survei Litbang RLMG, Elektabilitas Fauzi-Laras Unggul di Pilkada Kabupaten Pringsewu
"Diantaranya tertib Lalu Lintas, Tertib Usaha, Tertib Bangunan serta tertib dalam Berkendara, sehingga bisa semua itu bisa dilaksanakan maka akan terbentuk tata kehidupan yang bagus ,"Ungkapnya