MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah mencatat 5.076 pelamar untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Lelawati, menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari pelamar tenaga teknis, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan, sesuai dengan formasi yang disediakan.
“Pelamar untuk bagian teknis berjumlah 3.742 orang, sedangkan untuk tenaga pendidik sebanyak 910 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 424 orang,” ujar Lelawati, Kamis 24 Oktober 2024.
Ia menambahkan, pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap pelamar yang ditolak karena tidak memenuhi syarat, terutama akibat latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024
“Kami masih dalam proses verifikasi data pelamar,” tegasnya.
Lelawati menjelaskan bahwa untuk tenaga teknis dari total 3.742 pelamar, sebanyak 1.815 orang memenuhi syarat, sementara 37 orang tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk tenaga pendidik, dari 910 pelamar, 654 orang memenuhi syarat, dan 2 orang TMS. Sedangkan untuk tenaga kesehatan (nakes), dari 424 pelamar, 418 orang memenuhi syarat, dan 1 orang TMS.
“Namun, belum bisa dikatakan banyak yang tidak lolos, karena proses verifikasi berkas masih berjalan dan pengumuman akan dilakukan setelah proses ini selesai,” tambahnya.
Perlu diketahui, Pemkot Bandar Lampung hanya membuka 300 formasi PPPK pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 di Pemkot Bandar Lampung:
Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024
Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
BACA JUGA:Bernas Yuniarta Resmi Menjadi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029