Dishub Lampung Utara Bentuk Koperasi Jasa Angkutan Umum

Kamis 17-10-2024,19:52 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara, telah membentuk sebuah koperasi berbadan hukum Indonesia. 

Koperasi ini bertujuan untuk membantu seluruh pemilik jasa angkutan umum, termasuk Angkutan Desa (Angdes) dan Angkutan Kota (Angkot), yang beroperasi di wilayah Lampung Utara. 

Koperasi ini diberi nama Koperasi Jasa Kotabumi Makmur Sejahtera.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, SH., MM., menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. 

BACA JUGA:Ratusan Petani Desak Polda Lampung Berantas Mafia Tanah

Di antaranya Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Hi. Aswarodi, M.Si., Sekretaris Daerah Drs. Hi. Lekok, MM., Asisten II Drs. Ahmad Alamsyah, serta dukungan dari Kasat Lantas, Kepala Samsat, Jasa Raharja, dan Organda.

Menurut Anom, partisipasi aktif dari para pemilik jasa angkutan umum di Kabupaten Lampung Utara sangat membantu dalam merealisasikan terbentuknya koperasi ini. 

Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak, terutama para pemilik jasa angkutan umum di Lampung Utara, yang telah mendukung pembentukan koperasi ini. Harapannya, dengan adanya koperasi ini, pelayanan transportasi di Lampung Utara akan semakin baik,” ungkap Anom Sauni.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Inovasi Digital dan Program Keringanan Pajak

Para pemilik jasa angkutan umum juga merasakan manfaat dari pembentukan koperasi ini. 

Misrun, Bambang, dan Edy, yang masing-masing menjabat sebagai Pengawas, Ketua, dan Sekretaris Koperasi, menyampaikan rasa terima kasih mereka atas inisiatif dan dukungan penuh dari Kepala Dinas Perhubungan, Anom Sauni.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Anom Sauni serta jajarannya. Berkat beliau, kini kami memiliki badan hukum berupa koperasi. Kami berharap dengan adanya koperasi ini, pelayanan transportasi umum di Lampung Utara akan semakin meningkat,” pungkas mereka.

Kategori :