LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar musyawarah desa (MUSDES) dalam rangka penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) Perubahan Tahun anggaran 2019-2027
Musdes yang dilaksanakan di aula balai desa setempat itu dihadiri oleh BPD, Petinggi, Perangkat, dan tokoh masyarakat, Kader PKK ,Rabu 16 Oktober 2024
Kepala Desa Karang Anyar Sumanto melalui Sekdes Wawan Hermanto mengatakan bahwa fokus RPJMDes Perubahan tahun fokus kepada pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan
" Terkait visi dan misi desa pada RPJMDes Perubahan yakni masih fokus pada pembangunan infrastruktur yang dikarenakan masih banyak infrastruktur yang harus diperhatikan,"ungkap Sekdes
BACA JUGA:Gelar FSK di Kecamatan Jatiagung, Kapolres Lamsel ajak Jaga Kamtibmas dan Jaga Netralitas
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Lampung Selatan
Lanjutnya selain pada penanganan infrastruktur Desa juga meningkatkan progam peningkatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM desa
RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Wawan menegaskan bahwa RPJMDes ini sebagai acuan melangkah ke depan dalam merealisasikan anggaran yang ada, sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ini menjadi titik tolak keberhasilan desa dalam membangun Desa Karang Anyar sesuai dengan visi misi Kepala Desa.