MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aplikasi TEMU baru-baru ini mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, pemblokiran dilakukan untuk melindungi produk lokal dari ancaman produk asing yang dijual secara daring maupun luring.
“Kalau display-nya (tampilan) saja mungkin masih bisa. Tapi begitu kita mau melakukan transaksi atau apa, nggak bisa,” tegas Budi Arie dalam acara Peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia pada 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Anak Pertama Kaesang-Erina Lahir, Diberi Nama ‘Bebingah Sang Tansahayu’
Aplikasi ini mulai diblokir pada 9 Oktober 2024, dan pihak Kominfo mengarahkan perhatian pada potensi dampak negatif terhadap ekonomi lokal.
Salah satu alasan utama pemblokiran adalah karena TEMU tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Ketidakpastian ini membuat pelaku UMKM resah, mengingat kehadiran aplikasi tersebut dapat mengancam kelangsungan bisnis mereka.
Para pelaku usaha kecil merasa khawatir akan persaingan tidak sehat yang dihadirkan oleh model bisnis TEMU, yang memungkinkan produk asing dijual langsung dari pabrik ke konsumen Indonesia.
BACA JUGA:Lokasi Nobar Indonesia VS China di Bandar Lampung
Lebih jauh lagi, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa aplikasi TEMU berpotensi merugikan produk UMKM lokal.
"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” ujarnya.
Dengan harga yang lebih murah, produk asing dapat menarik perhatian konsumen, namun kualitas yang tidak terjamin dapat berbahaya bagi konsumen.
Pengalaman di negara lain menunjukkan bahwa kehadiran platform e-commerce seperti TEMU kerap merugikan pelaku bisnis lokal.
BACA JUGA:Banyak Long Weekend! Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2025