Jelang Pilkada Lampung Utara, Kapolres dan Dandim Kunjungi Timses Kedua Paslon

Selasa 08-10-2024,22:59 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, bersama Dandim 0412/LU, mengunjungi tim sukses (timses) dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Selasa (8 Oktober 2024).

Kunjungan pertama dilakukan ke kediaman Ansori Sabak, salah satu anggota timses dari pasangan calon nomor urut 1, Hamartoni-Romli. 

Setelah itu, Kapolres dan Dandim melanjutkan kunjungan ke Frans Handali, yang mewakili timses pasangan calon nomor urut 2, Ardian-Sofyan.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna menekankan kepada kedua timses untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa kampanye hingga tahapan pemilihan selesai. 

BACA JUGA:34 Kasus Kebakaran Terjadi di Lampung Utara, 1 Korban Jiwa

"Setiap timses harus siap menerima apapun hasil Pilkada dan mengutamakan keamanan serta kenyamanan wilayah Lampung Utara," tegasnya.

Ia juga menghimbau agar para timses tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin merusak situasi kondusif selama Pilkada. 

"Melalui kegiatan cooling system ini, kami mengajak seluruh pihak, terutama pasangan calon dan tim sukses, untuk berkomitmen mewujudkan Pilkada yang aman dan damai," lanjut Kapolres.

Selain itu, Kapolres dan Dandim meminta agar timses terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lampung Utara sebagai lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah.

BACA JUGA:Camat Sungkai Jaya Monitoring Pembagian Bansos Beras CPP

"Setiap permasalahan terkait Pilkada harus diselesaikan melalui jalur hukum yang tepat. Jangan ada tindakan sepihak yang dapat memicu kerusuhan dan mengganggu stabilitas keamanan selama Pilkada," ujar AKBP Teddy.

Baik timses pasangan calon nomor 1, SEHATI, maupun pasangan nomor 2, PAS, menyatakan kesiapan mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye hingga selesai pemilihan pada Pilkada serentak 2024.

Kategori :