Jadwal Pencairan Dana PIP 2024 dan Cara Cek Status Penerima

Selasa 08-10-2024,13:37 WIB
Reporter : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan harapan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di tahun 2024. 

Program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini bertujuan untuk memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terbebani oleh masalah keuangan. 

Melalui PIP, siswa berhak menerima bantuan dana yang besarannya bervariasi tergantung jenjang pendidikan mereka.

PIP 2024 menyalurkan bantuan dana hingga Rp1,8 juta per siswa, tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing. 

Untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK, besaran dana yang diterima berbeda-beda. Berikut rinciannya:

- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp450.000 per tahun untuk siswa reguler, dan Rp225.000 bagi siswa baru atau kelas akhir.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler, dan Rp375.000 bagi siswa baru atau kelas akhir.

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK): Rp1.000.000 per tahun untuk siswa reguler, dan Rp500.000 bagi siswa baru atau kelas akhir.

Dana bantuan ini disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang dibuka oleh siswa di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI.

 

Jadwal Pencairan Dana PIP 2024

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dalam tiga termin. 

Saat ini, pencairan dana PIP 2024 memasuki termin ketiga, yang berlangsung dari bulan September hingga Desember 2024. 

Bagi siswa yang baru mengaktifkan rekening SimPel, pencairan dana diperkirakan akan terjadi paling cepat dua minggu setelah aktivasi rekening.

Jadwal pencairan termin 3 adalah bulan September, Oktober, November, Desember 2024

Kategori :