LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara resmi menandatangani perjanjian kerjasama terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terintegrasi dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Jumat (4 Oktober 2024).
Acara ini berlangsung di Ruang Siger, Pemkab Lampung Utara, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan instansi, serta tokoh masyarakat.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah strategis Pemkab Lampung Utara dalam meningkatkan layanan publik, terutama dalam urusan administrasi kependudukan.
Melalui sistem yang terintegrasi dengan pemanfaatan NIK, diharapkan akses layanan masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan efisien, mendukung percepatan pembangunan di wilayah Lampung Utara.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Guru SMKN 8 Bandar Lampung Terbakar
Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mengintegrasikan data kependudukan guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari layanan kesehatan hingga perbankan.
“Dengan pemanfaatan NIK yang terintegrasi, masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus berbagai layanan administrasi. Semua sektor mulai dari kesehatan hingga perbankan dapat tersinkronisasi dengan baik, memberikan kemudahan bagi warga,” ujar Aswarodi.
Kerjasama ini melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta rumah sakit di Lampung Utara.
Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, mengatakan bahwa perjanjian ini juga mencakup kolaborasi dengan Rumah Sakit Umum Mayjend H.M. Ryacudu, Rumah Sakit Maria Regina, BPJS, dan sejumlah puskesmas hingga bidan desa.
BACA JUGA:Daftar 20 Nama Calon Anggota KPU Kota Bandar Lampung Diumumkan
Tujuannya adalah memberikan layanan yang lebih luas dan cepat bagi masyarakat, terutama bagi ibu yang melahirkan agar bisa langsung mendapatkan dokumen identitas anak mereka.
"Kerjasama ini akan terus diperluas hingga melibatkan puskesmas dan bidan di berbagai wilayah Lampung Utara, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak mereka, terutama dalam hal administrasi kependudukan,” jelas Maryadi.
Dengan sistem Adminduk terintegrasi berbasis digital ini, Pemkab Lampung Utara berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik secara lebih efisien.