Infrastruktur Jadi Skala Prioritas Desa Gedung Harapan di Tahun 2025

Sabtu 07-09-2024,09:35 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Budi Setiawan

LAMSEL, MEDIA LAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti penambahan masa jabatan Kepala Desa, Desa Gedung Harapan bersama pemerintah Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musdes penyusunan RKPDes 2025 dan RPJMDes Perubahan 

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di aula balai desa setempat dengan menghadirkan pendampingan desa, pendamping lokal desa , sekretaris kecamatan serta di ikuti seluruh kader yangbada di desa dan aparatur desa ,yang dilaksanakan pada Jum'at 6 September 2024

Kepala Desa Gedung Harapan Ishadi Hanafi mengatakan  kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa untuk tahun Anggaran 2025 dan penyusunan perubahan RPJMDes merupakan tindak lanjut dari Penambahan masa jabatan Kepala Desa 

"Dengan adanya penambahan masa jabatan kepala Desa  secara otomatis akan merubah terhadap Rencana Pembangunan Desa dan ada penambahan program skala prioritas dalam rencana kerja desa Gedung Harapan,"ungkapnya kepada medialampung.co.id 

BACA JUGA:RMD-JIHAN Gelar Turnamen Billiard Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin : Pembangunan Kota Baru Kita Mulai dari Masjid

Lanjut dirinya mengatakan dalam program RKPDes tahun 2025 ada beberapa poin yang menjadi skala prioritas diantaranya pembangunan Infrastruktur penghubung desa,"pungkasnya 

Tak lupa dalam kesempatan tersebut ishadi mengajak kepada masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah desa  dalam memajukan desa gedung harapan 

Diketahui Perubahan UU desa no 3 2024 perubahan Atas dasar perubahan UU no 6 tahun 2014  tentang desa 

Kategori :