MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri yang digelar di lapangan apel Mapolda Lampung pada Rabu, 22 Agustus 2024.
Adapun temanya yakni "Dengan semangat Hari Juang Polri yang Presisi, Siap Mengabdi demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045."
Upacara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kabinda Lampung, BNNP Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung, perwakilan PP Polri, serta peserta upacara lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Helmy menyampaikan bahwa peringatan Hari Juang Polri ini telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri yang ditandatangani pada 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Serahkan Bantuan TJSL dari PLN Lampung ke Masyarakat Pulau Legundi, Pesawaran
Selain itu, pelaksanaan upacara diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024.
Kapolda juga mengingatkan bahwa Hari Juang Polri merupakan momentum penting untuk mengenang semangat kepolisian dalam melawan penjajahan dan sekutu pada masa perjuangan.
Ia mengajak seluruh jajarannya untuk merenungkan seandainya mereka hidup pada masa perjuangan tahun 1945, di mana para pahlawan berkorban demi kemerdekaan bangsa.
"Hal yang perlu dipetik dalam peringatan Hari Juang Polri ini adalah menggugah semangat dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa, siap mengabdi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," pungkasnya.