Gaduh Paskibraka Lepas Hijab Saat Pengukuhan, Ini Klarifikasi BPIP

Rabu 14-08-2024,22:40 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

JAKARTA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini, perhatian publik tertuju pada berita mengenai anggota Paskibraka putri yang melepas hijab saat acara pengukuhan, meskipun dalam kesehariannya mereka biasa mengenakan hijab. 

Isu ini memicu kontroversi dan menimbulkan pertanyaan masyarakat tentang kebebasan beragama di kalangan anggota Paskibraka.

Menanggapi situasi ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan pernyataan resmi pada 13 Agustus 2024 untuk menjernihkan kabar yang beredar. 

BPIP menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. 

BACA JUGA:Partai Gerindra Resmi Usung PM-MH di Pilkada Lampung Barat, Lawan Kotak Kosong di Depan Mata !

BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan Pj Gubernur Samsudin Tinjau Persiapan Upacara HUT RI di Kota Baru

Mereka memahami bahwa isu ini menyentuh sensitivitas publik, sehingga perlu ada langkah konkret untuk memastikan kebebasan beragama tetap terjaga.

 

Kebebasan Berhijab Tetap Dijamin

BPIP menegaskan bahwa tidak ada larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. 

BACA JUGA:Sambut Hari Kemerdekaan, SHL Hotel and Resort Hadirkan “Sego Rantang Bakakak Hayam”

BACA JUGA:Polres Tulangbawang Barat Tangkap Pelaku Ilegal Fishing

Kebebasan beragama, menurut BPIP, adalah hak yang tidak bisa diganggu gugat dan tetap dijamin dalam pelaksanaan tugas-tugas kenegaraan, termasuk oleh anggota Paskibraka.

 

Aturan Sikap Tampang dan Kebebasan Individu

Kategori :