Dugaan Pembangunan di Desa Sumber Arum Asal Jadi, Inspektorat Lampung Utara Saling Lempar Tanggung Jawab

Minggu 28-07-2024,14:01 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

Ketika disinggung mengenai pembangunan tower sumur bor menggunakan besi 1,5 inch kemudian untuk sambungan ke bawah itu menggunakan 1 inch. Apakah itu dibolehkan, Mulyadi mengaku bahwa pekerjaan itu dikerjakan oleh orang luar.

"Untuk sumur bor, itu orang luar. Sedangkan untuk tower atau pemasangan kita menggunakan orang Desa setempat, jadi kalau untuk sumur bor menggunakan 1,5 inch, kemudian untuk sambungan ke bawah itu menggunakan 1 inch. Apakah itu dibolehkan di RAB-nya semua itu ada opersop semua. Jadi boleh saja menggunakan 1 inch, atau 4 inch,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan bahwa pihak desa mengerjakan kegiatan sesuai ketentuan, bahkan memberikan lebih.

BACA JUGA:Musyawarah dengan Warga, Pemilik Sawmil Janji Akomodir Kerusakan Akibat Aktivitas Pabrik

“Bahkan di waktu monev, pada Minggu lalu tidak ada masalah baik dari kekurangan volume, atau dari meteran,” sambungnya.

Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan jika ada kekurangan volume pekerjaan untuk diperbaiki.

“Soal informasi kekurangan itu nanti kita koordinasikan dengan pelaksana supaya diperbaiki kedepannya,” pungkasnya.*

Kategori :