LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Dusun Tanjung Sari melakukan pertemuan dengan pemilik pabrik kayu (sawmil) yang digelar di kantor Desa Bumiraya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Pertemuan tersebut guna mencari solusi terkait polemik aktivitas sawmil yang dianggap menimbulkan kebisingan dan pencemaran lingkungan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD, tokoh masyarakat, kepala Desa Bumiraya, serta warga Dusun Tanjung Sari.
Dalam pertemuan itu, warga Dusun Tanjung Sari meminta kepada pemilik pabrik sawmil untuk dapat memperbaiki sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pabrik sawmil tersebut.
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Tumpah Hadiri Penutupan Natar Fair 2024
“Saya hanya meminta Pak Yadi selaku pemilik pabrik sawmil dapat memperbaiki sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pabrik sawmil. Agar dapat lebih memperhatikan kondisi limbah Dan gangguan yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik sawmil, serta memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan oleh armada mobil pabrik sawmil," tutur Khoiri, salah satu perwakilan warga.
Sementara itu, Haryadi Selaku pemilik pabrik sawmil berjanji akan mengakomodir, dan mengurangi suara kebisingan, serta mengurangi dampak potensi limbah yang mengganggu warga setempat.
"Saya akan berusaha, dan akomodir dari segala kerusakan yang ditimbulkan oleh pabrik sawmil, dan ini bagian introspeksi kami selaku pemilik pabrik sawmil," jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Bumiraya Yuyun Yuniarsih menilai bahwa permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Lepas 55 Peserta Program Perguruan Tinggi Membangun Desa
“Tidak perlu permasalahan di dusun dibawa-bawa keluar. Semua dapat di musyawarahkan di desa, kalau seperti ini kan nama Desa yang disorot," kata Yuyun
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Bumiraya Abung Selatan tepatnya dusun Tanjung Sari, keluhkan pabrik kayu (sawmil) di lingkungan mereka karena dianggap mengganggu dan menimbulkan kerugian sehingga meminta pihak terkait menutup pabrik tersebut.
Sejumlah warga Tanjung Sari RT 01 RW 04 Bumiraya itu telah mengadukan keberatan mereka terkait aktivitas mesin sawmil itu ke perangkat desa namun belum memiliki titik terang karena selain menimbulkan kebisingan pabrik tersebut dianggap mencemari lingkungan.
Sahril (59) ketua RT 01 membenarkan bahwa sejumlah warga nya telah melakukan pengumpulan tanda tangan untuk meminta penutupan industri sawmil itu sebelum adanya kesepakatan antara warganya dengan pemilik sawmil.
BACA JUGA:Biadab! Terbawa Hawa Nafsu, Ayah Kandung Ini Tega Nodai Anak Kandungnya Sendiri