LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hanya empat kecamatan di Kabupaten Lampung Utara yang berhasil mencapai status Open Defecation Free (ODF), berdasarkan penilaian dari tim Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Keempat kecamatan tersebut adalah Kotabumi Utara, Abung Selatan, Abung Tinggi, dan Sungkai Jaya. Sisanya masih dalam proses.
Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam upaya mencapai target ODF.
Bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah terus berupaya melalui berbagai program dan aplikasi di lapangan.
BACA JUGA:Empat JPTP Pemprov Lampung Kosong, Pj Gubernur Samsudin: Akan Dilelang Ulang
Salah satu fokus utama adalah menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) mulai dari lingkungan keluarga.
Tim penilai dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa faktor penting dalam penilaian ODF bukan hanya soal buang air besar, tetapi juga membuang popok sembarangan.
“Oleh karena itu, kita perlu upaya dari semua pihak untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan secara menyeluruh, terutama untuk masyarakat,” kata Aswarodi usai menghadiri deklarasi ODF di Kecamatan Kotabumi Utara pada Kamis, 25 Juli 2024.
Pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai langkah untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Deklarasi ODF
Salah satu permasalahan utama adalah pengelolaan sampah yang belum memadai, terutama di pusat ibu kota kabupaten Lampung Utara.
Berbagai solusi telah disiapkan, mulai dari perbaikan sarana-prasarana hingga pengaturan mekanisme pengangkutan sampah.
"Kita sudah menyiapkan bentor, melakukan pembenahan di tempat pembuangan akhir sampah (TPA), serta mengatur jadwal pengangkutan sampah agar tidak terlalu lama berada di TPS," jelas Aswarodi.
Aswarodi juga menyampaikan bahwa masalah sanitasi dan kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung masih perlu perhatian serius.
BACA JUGA:Mau Lunas Utang? Hadiri Acara Temu Sahabat NASUHA, Komunitas Lunas Utang