LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Deklarasi Bersama ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan digelar di Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara pada Kamis, 25 Juli 2024.
Dari pantauan medialampung.co.id, Deklarasi ini diikuti oleh 9 desa di Kecamatan Sungkai Jaya.
Turut hadir dalam Deklarasi ODF tersebut, perwakilan dari Bidang Kesehatan Kemasyarakatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Evi Susilawati, SKM.M., Dinkes Lampung Utara Sri Puji Asih, SKM., Kepala Puskesmas Sungkai Jaya Ria Abkonita, S.S.it, serta seluruh 9 Kepala Desa.
Pada kesempatan itu, Camat Sungkai Jaya Desputra Adami memaparkan bahwa 9 desa di Kecamatan tersebut sudah terverifikasi ODF.
BACA JUGA:Mau Lunas Utang? Hadiri Acara Temu Sahabat NASUHA, Komunitas Lunas Utang
“Alhamdulillah, 9 desa di Kecamatan Sungkai Jaya telah terverifikasi bebas dari perilaku BABS (buang air besar sembarangan) bahkan dari 9 Desa tersebut telah mendapatkan sertifikat," ucapnya.
Sementara, perwakilan Bidang Kesehatan Kemasyarakatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Evi Susilawati, SKM.M., berharap, melalui deklarasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga perilaku hidup bersih dan sehat.
“Harapannya kegiatan deklarasi ODF ini dapat meningkatkan komitmen bersama untuk terus menjaga dan mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya adalah BAB di jamban yang sehat," pungkasnya (*)