MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pencairan dana KJP Plus kali ini sebanyak 73.506 peserta didik di Provinsi DKI Jakarta. Ada 6.542 peserta didik jenjang SMA/MA.
KJP Plus untuk tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 untuk bulan Juli telah dimulai pada 12 Juli yang lalu.
Ada beberapa jenjang sekolah yang menjadi penerimanya. Seperti anak sekolah SMA/MA.
- Biaya Rutin
BACA JUGA:Golongan Ini Tidak Terima Lagi Bansos Periode Juli-September 2024
Ada biaya rutin per bulan yang diberikan untuk peserta didik jenjang SMA/MA adalah Rp235.000
Selain itu ada juga biaya Berkala
Biaya berkala per bulan yang diberikan untuk penerima KJP Plus jenjang SMA/MA gelombang 2 Juli ini adalah Rp 185.000.
- Ada juga tambahn untuk SPP
BACA JUGA:3 Bansos Resmi Cair Hari Ini hingga Akhir Juli 2024
Selain biaya rutin dan biaya berkala yang diterima setiap bulan, ada tambahan SPP bagi peserta didik yang sekolahnya sekolah swasta.
Tambahan SPP bagi peserta didik yang sekolahnya sekolah swasta adalah sebesar Rp 290.000.(*)