MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Sosial telah mengumumkan pencoretan 15 golongan penerima bansos periode Juli-September 2024.
Hal ini mencakup berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI).
Agar dapat dipastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.
Berikut daftar golongan yang dicoret sebagai penerima bansos:
BACA JUGA:3 Bansos Resmi Cair Hari Ini hingga Akhir Juli 2024
1. Penerima yang alamatnya tidak dapat ditemukan akan dicoret dari daftar.
2. Individu yang tidak ditemukan akan kehilangan hak menerima bantuan.
3. KPM yang Meninggal Dunia, Kecuali sudah ada pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga.
4. Bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri, tidak lagi berhak menerima bansos.
BACA JUGA:Bank Penyalur Verifikasi Rekening KPM Bansos PKH Juli-Agustus 2024
5. Anggota Keluarga ASN, TNI, atau Polri, Keluarga dari ASN, TNI, dan Polri juga golongan yang dicoret.
6. KPM yang Sudah Mampu
7. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
8. Guru yang Tersertifikasi
BACA JUGA:5 Rekomendasi Jam Tangan Pria, Pilihan Terbaik yang Ada di Blibli