MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memang masih dilakukan pemerintah.
Masyarakat yang pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan banyak yang mendapatkan bansos.
Bagi pemegang KIS BPJS bersiap-siap karena akan kembali mendapatkan bansos Juli-September 2024.
Bansos ini ada yang berbentuk tunai dan ada non tunai yang ditransfer melalui kartu ATM KKS para KPM.
BACA JUGA:Penerima Bansos akan Disurvei Ulang
KIS BPJS Kesehatan ini sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu PBI dan yang kedua adalah KIS reguler atau umum.
KIS PBI merupakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu agar dapat melakukan perawatan kesehatan tanpa mengeluarkan biaya tambahan.
Kriteria pemegang KIS yang akan mendapatkan bansos dari pemerintah adalah berjenis PBI atau yang pembayarannya dibantu dan disubsidi oleh pemerintah.
Bagi pemegang KIS PBI akan mendapatkan bansos berupa uang dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga BPNT.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Penerima Bansos di Website Kemensos
Tidak semua pemilik KIS PBI akan mendapatkan bansos tersebut.
Disesuaikan dengan kondisi perekonomian, kuota yang telah diberikan dan banyak faktor lainnya. Syarat dan kriteria agar dapat menerima bansos PKH dan BPNT dari pemerintah.(*)