KJP Tahap 1 2024 SD-SMA/SMK Cair Bertahap di Bulan Juni

Senin 24-06-2024,00:01 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 memasuki tahapan pencairan. Telah dibuka pendaftaran untuk peserta didik jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK sederajat di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Program bansos pendidikan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 kembali diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk kategori sebagai keluarga prasejahtera atau rentan miskin dan diberikan kepada peserta didik jenjang sekolah dasar hingga menengah atas dan kejuruan sederajat.

Penerima lama maupun calon penerima baru KJP Plus tahap 1 telah ditetapkan melalui SK pemberian bantuan sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA:Proses Pengolahan dan Pengembangan Usaha Keripik Pisang khas Lampung

Dana yang disalurkan untuk bansos KJP Plus tahap 1 dengan tujuan agar anak usia sekolah, bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih layak dan memadai hingga menyelesaikan jenjang formal 12 tahun atau setara SMA/SMK sederajat.

Dikutip dari unggahan Instagram P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, berikut rincian nominal KJP Plus tahap 1 yang dicairkan untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat:

1.SD/SDLB/MI

Subsidi uang SPP:Rp 130 Ribu per-bulan. Biaya personal total Rp 250 ribu per-bulan terdiri dari biaya rutin Rp 135 Ribu dan biaya berkala Rp 115 Ribu.

BACA JUGA:Bansos Tambahan Menyusul Cair dan Diperpanjang hingga Desember 2024

2.SMP/SMPLB/MTs

Subsidi uang SPP: Rp 170 Ribu per-bulan. Biaya personal totalnya Rp 300 ribu per-bulan terdiri dari biaya rutin Rp 185 Ribu dan biaya berkala Rp 115 Ribu.

3.SMA/SMALB/MA

Subsidi uang SPP: Rp 290 Ribu per-bulan. Biaya personal total Rp 420 ribu per-bulan, biaya rutin Rp 235 ribu dan biaya berkala Rp 185 ribu.

BACA JUGA:Surat Undangan Sudah Dibagikan! Sebentar Lagi Bansos Cair

Kategori :