Promosikan Judi Online, Dua Selebgram asal Kota Metro Lampung Diringkus Polisi

Sabtu 22-06-2024,16:01 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua selebgram asal Kota Metro Lampung diamankan atau diringkus oleh Polisi lantaran mempromosikan judi online.

Kedua selebgram itu diketahui mempromosikan situs judi online di akun Instagram milik pribadinya.

Adapun identitas keduanya yakni PM dan BA yang tercatat sebagai warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

BACA JUGA:Selama Sepekan, Ada 2 Kasus Menonjol di Polres Lamtim, Apa Itu?

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pengungkapan kasus ini setelah Polres Metro melakukan patroli cyber.

“Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya,” ujar Kabid Humas.

“Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online,” sambung Umi.

BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Lampung Selatan Adakan Lomba Among Ajong

Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro.

“Masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” tandasnya. (*)

 

Kategori :