LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menunjukkan komitmen mereka terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu dengan menghibahkan lahan seluas 1.000 m² kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan.
Tanah yang terletak di Jalan Ragom Mufakat II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, ini diharapkan dapat mendukung operasional dan kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.
Penyerahan simbolis hibah tanah tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, kepada Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Muzakki, pada Selasa (11 Juni 2024), bertempat di ruang kerja bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nanang Ermanto menyatakan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Kabupaten Lampung Selatan.
BACA JUGA:Polda Lampung Bidik Pengorder Joki CPNS?
"Melalui hibah tanah ini, semoga Bawaslu bisa segera membangun gedung barunya. Sehingga, Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih optimal," ujar Nanang Ermanto.
Bupati Nanang juga menegaskan komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk terus mendukung segala upaya yang bertujuan memperkuat sistem demokrasi dan menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
"Mudah-mudahan, Pemkab Lampung Selatan dapat terus bersinergi dengan Bawaslu, demi terciptanya pemilu yang damai," kata Nanang Ermanto.
Dengan hibah ini, diharapkan Bawaslu Lampung Selatan dapat segera memulai pembangunan gedung baru yang akan menjadi pusat operasional mereka.
BACA JUGA:Curi Perkakas Bengkel di Bandar Lampung, Remaja Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Bawaslu dalam mengawasi proses pemilu, sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.
Penyerahan hibah tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pemilu yang lebih baik, serta mendorong terciptanya demokrasi yang lebih matang di Kabupaten Lampung Selatan.
Melalui sinergi yang baik antara Pemkab Lampung Selatan dan Bawaslu, harapan akan terlaksananya pemilu yang damai, jujur, dan adil di masa mendatang dapat terwujud.*