KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Cair Bertahap di Bulan Juni

Selasa 11-06-2024,00:02 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Dana bansos KJP Plus tahap 1 untuk pembiayaan rutin dapat dicairkan maksimal Rp100 ribu per-bulan dengan ketentuan untuk pembelian kebutuhan sekolah siswa penerima.

Pencairan dapat dilakukan secara non tunai dan dapat ditarik tunaikan di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.(*)

Kategori :