Jadi pengawasan dan perawatan fasilitas yang rusak langsung koordinasi dengan Dinas PU untuk segera melakukan perbaikannya.
BACA JUGA:Akibat Kebocoran Regulator Tabung Gas, Dua Ruko Ludes Terbakar
"Jadi untuk perawatan fasilitas dan melakukan pengawasan itu dari Dinas PU,"tutupnya.(*)