MEDIALAMPUNG.CO.OD - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, memperingatkan masyarakat tentang penipuan yang menggunakan nama Gubernur dan pejabat lainnya dengan modus penyaluran dana hibah rumah ibadah dan bantuan sosial.
Pelaku berpura-pura sebagai Sekretaris Provinsi, menghubungi pengurus masjid, dan menawarkan bantuan dana hibah atau sosial. Darminto menegaskan bahwa tidak ada janji atau komunikasi langsung dari Gubernur terkait penyaluran dana hibah tanpa mekanisme yang ditentukan. "Saya menghimbau agar masyarakat tidak percaya pada tawaran yang mencurigakan terkait penyaluran dana hibah yang mengatasnamakan pejabat provinsi tanpa prosedur yang telah ditetapkan," ungkapnya, Kamis 30 Mei 2024.BACA JUGA:DPRD Lampung Nilai PRL 2024 Jadi Ajang Cari Cuan Bagi Penyelenggara Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setdaprov Lampung, Yulia Mega Ria mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki mekanisme dalam pemberian dan penyaluran dana hibah. Diantaranya melalui proposal bantuan hibah yang dikirim kepada Gubernur Lampung cq Karo Kesra 1 tahun sebelumnya. Selanjutnya, setelah proposal diverifikasi Biro Kesra Setdaprov Lampung, maka proses selanjutnya adalah memproses proposal pencairan. Terkait transfer dana, hanya akan dilakukan langsung ke rekening Bank Lampung atas nama Rumah Ibadah.*