Daftar Nama KPM yang Tidak Lagi Terima BPNT dan PKH 2024

Rabu 29-05-2024,00:02 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Daftar nama KPM yang tidak menerima lagi BPNT dan PKH karena sudah tidak lagi masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) oleh Kemensos.

Penerima Bansos ini ditetapkan Kemensos atas acuan pangkalan data milik mereka yang bernama DTKS.

BPNT ini jenis bantuan pangan dengan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

PKH adalah bantuan untuk tujuh komponen yang dikeluarkan berdasarkan jenis yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Tiga Bansos Yang Akan Cair di Bulan Juni 2024

PKH terdiri dari ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, dan SMA, orang tua lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, masing-masing menerima Rp 900.000 sampai 3.000.000 per tahun dan akan dicairkan dalam beberapa tahap.

Beberapa kategori mengapa seseorang tidak menerima lagi Bansos, terutama mereka yang dicoret dari DTKS karena beberapa sebab.

Pertama adalah KPM sudah memiliki gaji atau upah diatas UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) dan terdaftar sebagai ASN/TNI/Polri juga tidak akan mendapatkan BPNT, PKH atau bantuan lainnya.

Mereka yang mempunyai jabatan atau usaha terdaftar di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) juga dicoret dari DTKS.

BACA JUGA:Positif! PKH Cair Untuk KKS Bank Ini, Apakah BPNT Ikit Cair Juga?

Bagi pendamping sosial dan KPM sudah meninggal dunia juga tidak termasuk lagi dalam daftar penerima Bansos 2024.

Secara otomatis dicoret dari sistem DTKS. Karena pangkalan data terus melakukan pembaharuan setiap bulannya. Agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

Cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH bisa dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi KPM yang sudah tidak menerima BPNT dan PKH lagi, kemungkinan besar sudah dicoret dari DTKS.(*)

Kategori :