Lakukan Pengecekan Penerima Bantuan Sosial 2024 dengan Cara Ini

Rabu 22-05-2024,00:01 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

4.Unggah foto KTP dan foto swafoto dan saat memegang KTP.

5.Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim e-mail dari Kemensos.

6.Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Lalu, Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.

BACA JUGA:Hore..! Bansos Rp 600 Ribu dan Rp 200 Ribu Masuk Lagi di Kartu KKS

7.Pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan.

8.Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.*

Kategori :