4.Unggah foto KTP dan foto swafoto dan saat memegang KTP.
5.Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim e-mail dari Kemensos.
6.Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Lalu, Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
BACA JUGA:Hore..! Bansos Rp 600 Ribu dan Rp 200 Ribu Masuk Lagi di Kartu KKS
7.Pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan.
8.Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.*