Pemprov Lampung Usulkan Nama Sulpakar dan M.Firsada untuk Jadi Pj Bupati

Jumat 17-05-2024,10:41 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan
Pemprov Lampung Usulkan Nama Sulpakar dan M.Firsada untuk Jadi Pj Bupati

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangbawang Barat (Tubaba) akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2024. 

Pj Bupati Mesuji, Sulpakar yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menjalankan tugasnya selama dua tahun.

Sedangkan Pj Bupati Tubaba, M. Firsada yakni Kepala Kesbangpol Lampung baru satu tahun menjabat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, membenarkan bahwa masa jabatan keduanya akan berakhir pada tanggal tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Dukung Penuh WSL Krui Pro 2024 di Pantai Tanjung Setia Kabupaten Pesisir Barat

"Untuk Mesuji dan Tubaba selesainya tanggal 22 Mei. Kalau Firsada menjelang 1 tahun karena tahun sebelumnya Zaidirina. Sedangkan untuk Sulpakar jabatannya menjelang 2 tahun," kata Qodratul saat memberikan keterangan, Kamis 16 Mei 2024.

Menurut Qodratul, berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1556/SJ, daerah yang Penjabat Bupati/Wali kotanya sudah dua tahun menjabat dapat mengusulkan dengan orang yang sama atau berbeda. 

"Maka infonya, yang usulan dari Pak Gubernur masih menunjuk Sulpakar. Tapi dari kabupaten usul 3 nama, yang beredar adalah Levy, Desca dan Yudi Alfadri," ungkapnya. 

"Usulan dari Pak Gubernur masih menunjuk Sulpakar untuk Mesuji, sementara untuk Tubaba, masih M. Firsada," sambungnya .

BACA JUGA:Rahmad Mirzani Djausal Ungkap 3 Sponsornya Maju Pilgub

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Binarti Bintang, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu SK dari Kemendagri untuk pelantikan yang dijadwalkan pada hari Rabu minggu depan.

"Untuk namanya kita masih menunggu SK dari Kemendagri turun tetapi untuk pelantikan nya hari Rabu minggu depan," jelasnya.*

Kategori :