Menjual Arak Bali dan Figur, Tiga Pria Berhasil Diamankan Polisi

Senin 06-05-2024,07:19 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

MEDIAPAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukarame berhasil mengamankan 3 orang pria yang kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis Sampoerna (figur) dan Arak Bali.

Adapun untuk ketiganya yaitu NP (36), warga Kelurahan Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, IS (35), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan dan TA (22), warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.

NP (36) dan IS (35) diamankan lantaran kepadatan menjual miras jenis Sampurna (figur) sedangkan TA (22) nekat menjual miras jenis arak bali.

Polisi berhasil mengamankan ketiganya di seputaran gerbang masuk PKOR Way Halim, Bandar Lampung, kebetulan bertepatan dengan adanya sebuah event jambore sebuah klub sepeda motor.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bandar Lampung Kembali Meraih WTP

Selaku Kapolsek Sukarami Kompol Warsito dengan mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa, ketiga penjual miras ini diamankan saat personel Polsek Sukarame sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kegiatan event jambore salah satu klub sepeda motor.

“Anggota kami yang saat itu sedang melakukan pengamanan dan berpatroli, mencurigai gelagat ketiganya, setelah dilakukan pemeriksaan, benar ketiganya kedapatan menjual miras”jelas Kapolsek Sukarami Kompol Warsito.

Supaya penjualan tidak diketahui oleh petugas, NP (36) dan IS (35) menyimpan beberapa dus minuman keras di dalam sebuah mobil miliknya.

Hasil dari pemeriksaan, NP (36) dan IS (35) telah menjual miras tersebut sebanyak 3 botol, sedangkan TA (22) sudah menjual miras arak bali sebanyak 14 botol dengan harga 50 ribu per botolnya.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

“Untuk arak bali ini didapatkan oleh TA (22) saat dirinya bekerja di wilayah Pulau Bali, dan dibawa ke Lampung”ujar Kompol Warsito.

TA (22) nekat menjual miras dengan harapan keuntungan dari hasil penjualan nantinya bisa ikut jambore di wilayah Lampung.

“Semalam terhadap ketiganya sudah kita lakukan pemeriksaan interogasi dan pendataan” ungkap Warsito.

Polisi menyita 12 botol miras merk sampoerna (vigur) dan 6 botol arak bali.*

Kategori :