LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lampung Selatan) telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung, membuat prestasi ini menjadi yang ke-8 secara berturut-turut.
Bupati H. Nanang Ermanto menerima penghargaan tersebut langsung dari Ketua BPK RI Provinsi Lampung, Masmudi, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Wahidin Amin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, menyatakan bahwa Lampung Selatan adalah salah satu dari lima kabupaten/kota yang meraih opini WTP murni tanpa catatan dari 11 kabupaten/kota yang mendapat opini WTP.
Keberhasilan ini, menurutnya, karena Pemkab Lampung Selatan mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai dengan kemampuan keuangan tanpa defisit dan menggunakan dana yang diarahkan (earmarked) seperti DAK, DAU, SG, dan lain-lain.
BACA JUGA:Setelah LPTS-UBL, Giliran Inspektur Lampung Utara yang Ditahan
“Alhamdulillah, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan opini WTP 8 kali berturut-turut dari tahun 2016,” ujarnya.
Sementara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyampaikan rasa syukurnya dan mengapresiasi kinerja baik seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan.
Dia berharap penghargaan ini akan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan perencanaan dan realisasi anggaran belanja ke depan.
"Alhamdulillah kita mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut, ini sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan atas kinerja baiknya," kata Nanang.*