LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mendapat informasi terkait dugaan praktek pungli, jajaran Polres Lampung Utara melalui Sat Reskrim langsung bergerak cepat dengan menyisir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kotabumi pada Rabu sore, 24 April 2024.
Terpantau di lokasi Jalinsum Simpang Rengas Desa Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, petugas dari Satuan Reskrim melakukan interogasi terhadap beberapa orang yang berada di lokasi Pos Pantau Desa Ulak Rengas.
Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, pihaknya melakukan penyisiran di sepanjang jalan Jalinsum wilayah Hukum Polres Lampung Utara begitu memperoleh informasi terkait praktek pungli.
"Iya betul respon cepat, sore kemarin kami menyisir di sepanjang Jalinsum wilayah Hukum Polres Lampung Utara untuk memastikan kebenaran informasi aktivitas pungli yang beredar di media," jelas Iptu Stef Boyoh, Kamis, 25 April 2024.
BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Setelah dilakukan pengecekan, lanjutnya, petugas mengamankan dua pemuda dan setelah interogasi terhadap sopir truk yang melintas belum ditemukan kegiatan pungli.
"Dua pemuda tersebut kita bawa ke Polres Lampung Utara guna dimintai keterangannya,” imbuhnya.
Di Mapolres Lampung Utara, kedua pemuda tersebut langsung dimintai keterangannya oleh penyidik dan dilanjutkan dengan dilakukan Gelar Perkara.
“Hasil Dari gelar perkara tersebut belum ditemukannya tindak pidana baik ancaman maupun kekerasan, dikarenakan sudah adanya MoU antara pihak mobil angkutan dengan pengelola Pos, sehingga kedua pemuda tersebut kita pulangkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Ingat...!!! Siswa Dilarang Konvoi Kendaraan Hingga Coret Baju Sekolah
Iptu Boyoh juga menghimbau kepada sopir truk apabila menjadi korban pungli agar segera melapor ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti.
“Kepada seluruh sopir truk apabila menjadi korban pungli, agar segera melaporkan hal tersebut kepada polres Lampung Utara. Agar segera di tindak lanjuti,” kata Iptu Stef Boyoh.
“Selain itu, kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, karena Polres Lampung Utara berkomitmen akan menindak tegas bagi para pelaku pungli terhadap sopir,” pungkasnya.*