KPM yang Ketahuan Membeli Barang Ini Maka Status Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT akan Dicabut

Selasa 23-04-2024,00:01 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan
KPM yang Ketahuan Membeli Barang Ini Maka Status Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT akan Dicabut

KPM dilarang membelikan dana bantuan PKH dan BPNT untuk barang-barang seperti rokok dan miras.

Pemerintah mengingatkan bahwa PKH dan BPNT harus dioptimalkan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jika ketahuan membeli rokok dan miras, status penerima KPM PKH dan BPNT akan dicabut dan tidak akan mendapatkan bansos lagi.

Maka lebih bijak dalam menggunakan uang bantuan, pentingkan keperluan keluarga dibandingkan dengan keperluan pribadi.

BACA JUGA:12.217 KPM untuk Daerah Ini Akhirnya Cair, BPNT Murni Atau BLT Rp 600

Karena, tujuan dari disalurkannya bansos adalah untuk membantu keluarga yang membutuhkan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.*

Kategori :