Harga Emas Antam Mencetak Rekor, Tertinggi Sepanjang Masa

Jumat 19-04-2024,11:26 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambanh (Persero) Tbk melonjak sampai harga Rp 14.000 per gram pada hari ini, Kamis 18 April 2024, sehingga mencatat rekor tertinggi sepanjang masa.

Pada perdagangan hari sebelumnya bertahan di level Rp 1.321.000 per gram, namun hari ini harga emas Antam melonjak menjadi sebesar Rp 1.335.000 per gram.

Untuk harga emas tersebut tercatat sebagai harga emas dengan rekor tertinggi pada sepanjang masa. Bahkan mengalahkan rekor yang sudah dicetak pada jumat 12 April 2024, dengan sebesar Rp 1.324.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

BACA JUGA:Cara Cek Bansos Cair Bulan April 2024

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Tetapi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada Nomor 34 Tahun 2017, sudah diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25%, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

BACA JUGA:Hore!! Berikut 5 Bansos yang Siap Dicairkan Setelah Lebaran

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

* Emas 0,5 gram: Rp 717.500

* Emas 1 gram: Rp 1.335.000

* Emas 2 gram: Rp 2.610.000

BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Cair, dan Bantuan hingga Rp 1 Juta Juga Disalurkan

Kategori :