Peratin Hingga Aparatur Pekon se-Pesisir Barat Dipastikan Tidak Dapat THR

Rabu 20-03-2024,14:21 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

“Yang pasti kita tegaskan bahwa anggaran dana desa itu tidak ada peruntukannya untuk anggaran pemberian THR bagi Peratin dan aparatur Pekon. Kita juga kembali mengingat agar semua Pekon dalam melaksanakan kegiatan salah satunya yang bersumber melalui anggaran dana desa itu agar sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.*

Kategori :