MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Sebelum mendaftar, penting untuk memahami persyaratan dokumen yang harus disiapkan sejak dini.
Mulai persiapkan dokumen fundamental seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas resmi.
Kemudian legalisir ijazah dan transkrip nilai untuk menunjukkan kualifikasi akademik.
BACA JUGA:Perdana di Indonesia, Penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan Terpadu di Provinsi Lampung
Serta Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT bagi alumni perguruan tinggi.
Selain itu, pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah sebanyak 4 lembar diperlukan untuk keperluan administrasi selama seleksi.
Pemohon perlu memastikan kesiapan dokumen ini lebih awal untuk menghindari hambatan saat periode pendaftaran CPNS.
Adapun persyaratan tambahan, seperti Materai Rp 6.000 untuk pengesahan dokumen, fotokopi KTP, dan fotokopi ijazah dari semua jenjang pendidikan.
BACA JUGA:Disway Cup 2024 Digelar untuk Mempererat Silaturahmi Antar Wartawan
Hal itu menunjukkan peningkatan detail dan ketelitian dalam proses verifikasi dokumen pelamar.
Jika berencana mendaftar sebagai CPNS di tahun 2024, sebaiknya dokumen-dokumen ini disiapkan dengan cermat sejak sekarang.*