PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) kembali memantau harga komoditas barang kebutuhan pokok (sembako) di pasar tradisional, salah satunya kepada sejumlah pedagang di Pasar Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 19 Februari 2024.
Kabid Perdagangan, Panji Adha Santoso, S.Kom, M.M., mendampingi Kepala Diskopdag Kabupaten Pesbar, Siswandi, S.Kom, M.H., mengatakan bahwa, pemantauan yang dilakukan oleh petugas pemantau Diskopdag Pesbar terkait dengan harga eceran barang kebutuhan pokok di Pasar Way Batu tersebut untuk mengetahui kembali perkembangan harga kebutuhan bahan pokok di pasaran.
“Terlebih sejak beberapa hari terakhir sejumlah barang kebutuhan pokok itu mengalami kenaikan di Kabupaten Pesbar ini, salah satunya komoditas beras, maupun lainnya,” katanya.
Sementara itu, kata dia, berdasarkan hasil pemantauan terhadap harga kebutuhan bahan pokok di pasar Way Batu tersebut antara lain untuk bahan pokok hasil pertanian yakni beras medium dengan harga masih berkisar Rp15-16 ribu/Kg (kilogram), sedangkan beras premium juga masih berkisar pada harga Rp14.500/Kg.
BACA JUGA:64 Kepala Sekolah Berstatus SPT Menunggu SK Definitif
BACA JUGA:Tahun 2024, Lampung Barat akan Terima DBH Perkebunan Sawit
Kemudian, untuk harga kedelai lokal berkisar Rp14 ribu sampai Rp14.500/Kg. Selain itu, harga cabai merah keriting masih berkisar Rp100 ribu/Kg.
“Begitu juga dengan harga cabai merah besar masih berkisar Rp95 ribu/Kg, dan cabai rawit merah berkisar Rp65-70 ribu/Kg, serta cabai rawit hijau berkisar Rp60-65/Kg,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, harga komoditas bawang merah masih berkisar Rp28-30 ribu/Kg.
Kemudian, untuk harga bahan pokok hasil industri yakni gula pasir curah dengan harga berkisar Rp16.500 sampai Rp17 ribu/Kg, sedangkan gula pasir kemasan Rp18 ribu/Kg.
BACA JUGA:Bakesbangpol Lampung Barat Tak Bertanggungjawab Soal Beredarnya Data Perolehan Suara Pemilu
BACA JUGA:Beredar Info Caleg Terpilih di 5 Dapil, Bawaslu Lambar Imbau Masyarakat Tunggu Pleno KPU
Minyak goreng curah dengan harga berkisar Rp14.500/Kg, dan minyak goreng premium dengan harga Rp23 ribu/Kg, serta untuk harga tepung terigu masih berkisar Rp12 ribu/Kg.
Sedangkan, untuk harga kebutuhan bahan pokok hasil peternakan dan perikanan itu yakni daging ayam ras dengan harga masih berkisar Rp33-35 ribu/Kg, telur ayam ras berkisar Rp26 ribu/Kg, serta daging sapi masih berkisar Rp150 ribu/Kg.
Sementara itu, untuk ikan laut jenis ikan kembung berkisar Rp50 ribu/Kg, dan ikan tongkol/tuna masih berkisar Rp40 ribu/Kg, begitu juga dengan harga bahan pokok lainnya rata ada yang mengalami kenaikan dan juga ada yang masih stabil.