LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para kepala sekolah yang masih berstatus Surat Perintah Tugas (SPT) di Kabupaten Lampung Barat menunggu kepastian kapan didefinitifkan.
Hal tersebut lantaran masih banyaknya Kepala Sekolah mulai dari tingkat TK, SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar yang masih berstatus SPT.
Beberapa Kepala Sekolah menyebutkan secara ketentuan seperti dalam administrasi ataupun bentuk pelaporan kepada pemerintah walaupun dalam pelaksanaan lapangan sudah dibawah kendali Kepala Sekolah SPT.
Namun secara regulasi masih tanggung jawab Kepala Sekolah definitif.
BACA JUGA:Tahun 2024, Lampung Barat akan Terima DBH Perkebunan Sawit
BACA JUGA:Bakesbangpol Lampung Barat Tak Bertanggungjawab Soal Beredarnya Data Perolehan Suara Pemilu
Dan berdasarkan keterangan para Kepala Sekolah yang berstatus SPT ada yang masa kerjanya diatas satu tahun.
Dimana dari data yang berhasil dihimpun jumlah Kepala Sekolah yang masih berstatus SPT untuk tingkat TK Dua Kepala Sekolah, SD 46 Dan SMP 16.
Pihak Kepala Sekolah SPT menyampaikan juga belum dilantik definitif sebanyak 64 Kepala Sekolah tersebut disebutkan pihak dinas tidak ada kendala hanya menunggu SK Fungsional dengan SKP Tahun 2023 yang dicetak tahun ini.
"Ya kami hanya memastikan kapan dilakukan pelantikan untuk definitif tugas sebagai kepala sekolah karena waktu SPT ini terhitung cukup lama bahkan ada yang lebih dari satu tahun," ungkap Kepala Sekolah yang enggan disebut namanya.
BACA JUGA:Beredar Info Caleg Terpilih di 5 Dapil, Bawaslu Lambar Imbau Masyarakat Tunggu Pleno KPU
BACA JUGA:Peringatan Isra Mi’raj di Pekon Sri Menanti Dihadiri Ketua PCNU Lambar
Harapan itu kata dia tentunya untuk lebih memberikan fokus kinerja para Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengingat sekarang ini seperti halnya tahapan masa pemilu sudah selesai artinya pemerintah kembali difokuskan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. *