4. Mengadakan sosialisasi bagi remaja putri dan sosialisasi kepada bumil
5. Pemberian makanan tambahan sebagai penganan secara optimal bagi anak stunting selama 58 hari
6. Pemberian makanan tambahan bagi anak yang mengalami 3T (3 kali posyandu tapi tidak ada progres pertumbuhannya) selama 48 kali/ dua minggu sekali
7. Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil
BACA JUGA:Nukman dan Adi Utama Bagi Wilayah Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Sekincau dan Way Tenong
8. Pemberian insentif untuk satgas penanggulangan stunting pekon
9. Pembelian alkes untuk penunjang kegiatan posyandu.
Untuk diketahui saat ini di Trimulyo ada enam orang anak stunting dengan dua orang dengan penyakit yang menyertai (komorbid).
Dan sekarang ini juga Lima orang sudah dalam penanganan Pemkab melalui Puskesmas Gedung Surian selama 90 hari dan tinggal menyisakan Lima hari lagi.
BACA JUGA:Salurkan Bansos CPP, Pj Peratin Wayngsion Tampung Rasa Kecewa Masyarakat Karena Jumlah KPM Berkurang
Selanjutnya setelah itu akan ditangani oleh Pemerintah Pekon.
Kemudian untuk yang 3T ada sekitar 30 anak yang juga akan kita tangani selama 48 kali dalam setahun, termasuk ibu hamil untuk 90 hari.
Buchori berharap semoga rekomendasi rembuk stunting ini bisa menjadi solusi untuk penanggulangan stunting.
Selain itu bagi remaja putri calon pengantin disepakati sebelum diberikan surat keterangan untuk menikah (NA) kepada yang bersangkutan maka yang bersangkutan diwajibkan untuk ke Puskesmas terlebih dahulu agar mendapatkan edukasi terkait masalah stunting, gizi dan yang lainnya sebagai bekal dalam berumah tangga.*