Begini Cara Dapatkan Bansos dari Pemerintah hanya dengan KTP

Rabu 24-01-2024,00:01 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos": di Aplikasi Play Store.

2. Buat Akun Baru: Lakukan pendaftaran dengan membuat akun baru. Isi informasi pribadi(nama, alamat, dan nomor kontak aktif).

3.Pastikan data yang diberikan valid dan akurat.

4. Masuk ke Beranda Aplikasi: Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi dan klik opsi "Daftar Usulan."

BACA JUGA:Lakukan Pengecekan Secara Online Bantuan KIS PBI JK 2024

5. Tambah Usulan: Pilih opsi "Tambah Usulan" mulai mendaftar. Isi rincian informasi pribadi dan data anggota keluarga.

6. Pilih Jenis Bantuan PKH: Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kategori penerima.

7. Selesaikan Pendaftaran: Selesai mengisi semua informasi, tunggu proses verifikasi dan validasi dari petugas.

8. Evaluasi dan Konfirmasi: Tim akan mengevaluasi data yang sudah diajukan dan kemudian mengkonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.*

Kategori :